News Aimas – Kemensos siapkan Jadub atau jaminan hidup bagi keluarga korban bencana alam di wilayah Sumatera. Bantuan ini mencakup Jadub dasar serta tambahan dana hingga Rp8 juta per keluarga sebagai bentuk perlindungan sosial dari pemerintah pusat.

Kementerian Sosial menyalurkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan dasar warga terdampak bencana. Program Jadub mencakup bantuan pangan, sandang, serta kebutuhan harian selama masa tanggap darurat. Tambahan dana Rp8 juta bertujuan membantu keluarga korban memulai proses pemulihan pascabencana secara mandiri.
Baca Juga : Pemerintah Siapkan Jaminan Hidup untuk Pemulihan Ekonomi Korban Bencana Sumatera
Melalui program ini, Kemensos memastikan keluarga terdampak tetap memiliki akses terhadap kebutuhan hidup layak. Pemerintah menyalurkan bantuan secara bertahap dengan melibatkan pemerintah daerah dan petugas lapangan. Pendataan penerima bantuan dilakukan secara ketat agar bantuan tepat sasaran dan sesuai kondisi lapangan.
Selain bantuan tunai dan logistik, Kemensos juga mengerahkan tim pendamping sosial. Tim ini mendampingi keluarga korban dalam mengakses layanan kesehatan, perlindungan anak, serta dukungan psikososial. Pendampingan ini menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan mental warga pascabencana.
Kemensos siapkan Jadub sebagai langkah strategis untuk mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat. Program ini juga menjadi wujud kehadiran negara di tengah masyarakat yang mengalami musibah. Pemerintah menekankan bahwa bantuan tidak berhenti pada fase darurat, tetapi berlanjut hingga kondisi warga kembali stabil.
Masyarakat terdampak di berbagai wilayah Sumatera menyambut baik kebijakan ini. Mereka menilai bantuan Jadub plus sangat membantu meringankan beban hidup setelah kehilangan tempat tinggal dan sumber penghasilan. Dengan dukungan ini, keluarga korban memiliki harapan untuk bangkit dan melanjutkan kehidupan.
Melalui kebijakan tersebut, Kemensos siapkan Jadub plus Rp8 juta sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi masyarakat terdampak bencana dan memastikan proses pemulihan berjalan berkelanjutan.















