Aimas – Tanggapi menu MBG Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan tanggapan resmi terkait menu ikan hiu yang disajikan di salah satu restoran MBG.
Menu tersebut sempat menimbulkan perdebatan publik karena dianggap berpotensi membahayakan kesehatan.
BGN menegaskan bahwa setiap produk pangan yang beredar harus memenuhi standar keamanan pangan nasional.
Jika terbukti menu ikan hiu menyebabkan keracunan, maka BGN tidak segan menghentikan peredarannya.
“Keselamatan konsumen adalah prioritas utama,” tegas perwakilan BGN dalam konferensi pers.

Menurut BGN, kasus dugaan keracunan makanan harus diteliti secara ilmiah dan menyeluruh.
Proses investigasi mencakup pengambilan sampel makanan, uji laboratorium, serta wawancara dengan korban.
Hasil investigasi akan menjadi dasar keputusan apakah menu tersebut layak tetap beredar atau dihentikan.
BGN juga meminta kerja sama dari pihak restoran untuk transparan memberikan data.
Pihak MBG diminta menyerahkan catatan bahan baku, pemasok, hingga cara pengolahan menu ikan hiu.
Langkah ini penting untuk memastikan apakah masalah terjadi di bahan mentah atau proses masak.
BGN menambahkan, ikan hiu memang termasuk hewan laut yang berpotensi mengandung zat berbahaya.
Salah satunya adalah merkuri, yang dalam jumlah tinggi dapat mengancam kesehatan manusia.
Konsumsi berlebih ikan hiu bisa menimbulkan gangguan saraf, pencernaan, hingga keracunan akut.
Oleh sebab itu, pengawasan pangan terhadap jenis ikan predator laut harus lebih ketat.
Kasus dugaan keracunan akibat menu ikan hiu ini menjadi peringatan penting.
Pemerintah tidak ingin masyarakat dirugikan akibat kelalaian industri kuliner.
Sementara itu, pihak MBG menyatakan masih menunggu hasil resmi dari BGN.
Mereka berjanji akan mematuhi semua aturan yang ditetapkan pemerintah.
“Kami terbuka bekerja sama demi keamanan konsumen,” ujar manajemen MBG dalam keterangannya.















